Baca Juga: Jajaran Artis yang Tersandung Penyalahgunaan Narkoba, Telah Diramal Indigo Sejak Awal Tahun 2021
Baca Juga: Ramalan Karir Gemini 9 Juli 2021 : Jangan Mudah Terbawa Emosi Saat Bekerja
Sedangkan, untuk Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.
"Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS," katanya.
Perlu diketahui sebagai informasi, alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp 6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun.
Baca Juga: Jajaran Artis yang Tersandung Penyalahgunaan Narkoba, Telah Diramal Indigo Sejak Awal Tahun 2021
Baca Juga: Ramalan Karir Gemini 9 Juli 2021 : Jangan Mudah Terbawa Emosi Saat Bekerja
Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp 45,12 triliun.***