LINGKAR MADIUN - Angka kemiskinan di Indonesia meningkat dari yang sebelumnya 9,22% ( September, 2019), kini menjadi 10,4% (Maret, 2021).
Hal tersebut dibarengi dengan penurunan kelompok miskin menjadi kelompok sangat miskin.
Dilansir Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari laman Kemenpppa, penurunan tersebut terjadi akibat krisis ekonomi yang terjadi sebagai dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di Desa Meningkat, Puan Maharani: Pemerintah Harus Lakukan Cara Khusus
“Krisis ekonomi yang muncul sebagai dampak dari pandemi Covid-19 membuat kemiskinan meningkat, sedangkan kemiskinan itu sendiri merupakan salah satu akar masalah dari TPPO,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
“Kesulitan ekonomi adalah modus utama iming-iming yang diberikan kepada korban TPPO,” lanjut Menteri PPPA yang disampaikan pada Webinar Perdagangan Orang dalam Situasi Pandemi Covid-19.
Webinar yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA dan Yayasan Parinama Astha dalam rangka memperingati Hari Dunia Anti Perdagangan Orang berlangsung pada 31 Juli 2021.
Para pelaku TPPO memberi iming-iming kehidupan yang lebih sejahtera kepada anak-anak dan keluarga yang terbelit krisis ekonomi.
Menteri PPPA juga menyatakan bahwa seringkali para pelaku TPPO memanfaatkan kerentanan-kerentanan seperti kemiskinan, atau keluarga yang terlilit hutang, sehingga mereka merasa tidak punya pilihan lainnya.