Kasus TPPO Meningkat, Menteri PPPA: Krisis Ekonomi akibat Pandemi Covid-19 Penyebabnya

- 5 Agustus 2021, 19:44 WIB
ilustrasi perdagangan orang
ilustrasi perdagangan orang /Pixabay

LINGKAR MADIUN - Angka kemiskinan di Indonesia meningkat dari yang sebelumnya 9,22% ( September, 2019), kini menjadi 10,4% (Maret, 2021).

Hal tersebut dibarengi dengan penurunan kelompok miskin menjadi kelompok sangat miskin.

Dilansir Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari laman Kemenpppa, penurunan tersebut terjadi akibat krisis ekonomi yang terjadi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di Desa Meningkat, Puan Maharani: Pemerintah Harus Lakukan Cara Khusus

“Krisis ekonomi yang muncul sebagai dampak dari pandemi Covid-19 membuat kemiskinan meningkat, sedangkan kemiskinan itu sendiri merupakan salah satu akar masalah dari TPPO,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

“Kesulitan ekonomi adalah modus utama iming-iming yang diberikan kepada korban TPPO,” lanjut Menteri PPPA yang disampaikan pada Webinar Perdagangan Orang dalam Situasi Pandemi Covid-19.

Webinar yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA dan Yayasan Parinama Astha dalam rangka memperingati Hari Dunia Anti Perdagangan Orang berlangsung pada 31 Juli 2021.

Baca Juga: Muncul Wabah Dahsyat yang Berkaitan Dengan Covid-19, Ahli Spiritual Bongkar Fenomena Mengerikan Menuju 2045

Para pelaku TPPO memberi iming-iming kehidupan yang lebih sejahtera kepada anak-anak dan keluarga yang terbelit krisis ekonomi.

Menteri PPPA juga menyatakan bahwa seringkali para pelaku TPPO memanfaatkan kerentanan-kerentanan seperti kemiskinan, atau keluarga yang terlilit hutang, sehingga mereka merasa tidak punya pilihan lainnya.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Kemen PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x