Baca Juga: 3 Zodiak Ini Paling Percaya dan Bisa Merasakan Hal Mistis, Apa Kamu Termasuk?
Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 dilingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 pada gedung ACLC.
KPK kembali mengingatkan kepada penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Penetapan Badan Pengusahaan Kawasan Bintan dilakukan untuk memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi yang selayaknya digunakan untuk kemakmuran wilayah dan rakyat, bukan untuk dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan Kelompok penyelenggara negara.***