Peserta Tes CPNS 2021 Wajib Vaksin dan Swab Antigen, Simak Penjelasan BKN Selengkapnya

- 23 Agustus 2021, 19:40 WIB
 Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO

Baca Juga: Indigo Ramal Rentetan Bencana Alam Ini Terjadi di Akhir 2021, Sebut 3 Unsur Ini Akan Mendominasi

Tertuang dalam butir penyampaian nomor 6, yakni peserta harus menunjukkan bukti negatif swab PCR untuk waktu 2x24 jam atau swab antigen negatif untuk waktu 1x24 jam.

Selain hal tersebut, peserta diwajibkan menggunakan masker ganda atau memakai masker medis dengan tambahan masker kain di bagian luarnya.

Ditambahkan lagi bagi peserta CPNS khusus wilayah Jawa, Madura, dan Bali harus menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.

Baca Juga: Ramal Kondisi Indonesia di Akhir 2021, Indigo: Banyak Petinggi Negara Cari Aman Hingga Drama Merajalela?

Baca Juga: Ternyata Konsumsi 1 Sayuran Ini Dapat Turunkan Kolesterol Secara Signifikan, Pahit Tapi Kaya Manfaat

Hal tersebut memang diwajibkan oleh Badan Kepegawaian Negara, sesuai dengan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Nasional.

Jadi untuk Anda yang menjadi peserta tes CPNS 2021, pastikan sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.

Jika belum, segera cari pusat vaksinasi terdekat untuk mengikuti proses vaksinasi.

Malam sebelum melaksanakan tes CPNS 2021, Anda diwajibkan untuk mengikuti tes swab antigen, dan hasilnya akan digunakan keesokan harinya. ***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah