Luhut Binsar Pandjaitan: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi COVID-19 Berlangsung

- 24 Agustus 2021, 11:20 WIB
 Menteri Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan /Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan bahwa PPKM akan terus diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Jokowi mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa dan Bali telah menurun.

Namun, masyarakat diharuskan tetap waspada.

Baca Juga: Karyawan Koperasi Syariah Kanor Bojonegoro Gantung Diri di Dalam Kantor

Menurut Jokowi, jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4 telah berkurang, yang awalnya 11 provinsi kini menjadi 7 provinsi.

Dengan membaiknya indikator penurunan jumlah kasus COVID-19, maka pelonggaran PPKM akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Pemain dan Ofisial Klub Liga 1 Wajib PCR Sehari Sebelum Pertandingan

Bukan tidak mungkin jika PPKM akan terus berlanjut selama pandemi masih berlangsung, yang akan diterapkan dengan modifikasi kebijakan tentu saja.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah