Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan bahwa PPKM akan terus diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Jokowi mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa dan Bali telah menurun.
Namun, masyarakat diharuskan tetap waspada.
Baca Juga: Karyawan Koperasi Syariah Kanor Bojonegoro Gantung Diri di Dalam Kantor
Menurut Jokowi, jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4 telah berkurang, yang awalnya 11 provinsi kini menjadi 7 provinsi.
Dengan membaiknya indikator penurunan jumlah kasus COVID-19, maka pelonggaran PPKM akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Pemain dan Ofisial Klub Liga 1 Wajib PCR Sehari Sebelum Pertandingan
Bukan tidak mungkin jika PPKM akan terus berlanjut selama pandemi masih berlangsung, yang akan diterapkan dengan modifikasi kebijakan tentu saja.***