Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Said Didu: Hakim Ini Cocok Jadi Wasit Di Liga Inggris

- 24 Agustus 2021, 09:00 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu. Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Said Didu: Hakim Ini Cocok Jadi Wasit Di Liga Inggris
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu. Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Said Didu: Hakim Ini Cocok Jadi Wasit Di Liga Inggris /Tangkapan layar Youtube ILC/

LINGKAR MADIUN- Juliari Peter Batubara, M.B.A. atau dikenal dengan Juliari Batubara, Mantan Menteri Sosial telah menjalani sidang vonis hukuman pada Senin 23 Agustus 2021.

Dia dijatuhi hukuman atas perbuatannya menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Karyawan Koperasi Syariah Kanor Bojonegoro Gantung Diri di Dalam Kantor

Dari hasil persidangan yang dilakukan secara daring, Juliaridivonis kurungan penjara 12 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, membayar uang pengganti Rp14.597.450.000,- subsider 2 tahun penjara.

Selain itu dia juga mendapat pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun terhitung setelah dia menjalani pidana pokok.

Baca Juga: 10 Disdukcapil Ditegur Dirjen Mendagri Akibat Menambah Urusan Dokumen

Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyampaikan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

Beberapa hal yang meringankan hukuman Juliari di antaranya adalah dirinya belum pernah dijatuhi hukuman pidana sebelumnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Lagu 'Gebyar-Gebyar' Dikumandangkan Saat Upacara Penutupan Olimpiade Tokyo 2020

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x