Sebut Eks-Koruptor Penyintas dan Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap ‘Korban’

- 25 Agustus 2021, 06:00 WIB
Said Didu Mantan Sekretaris kementerian ESDM. Sebut Eks-Koruptor Penyintas dan Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap ‘Korban’
Said Didu Mantan Sekretaris kementerian ESDM. Sebut Eks-Koruptor Penyintas dan Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap ‘Korban’ /Twitter/@msaid_didu/

Pada kesempatan tersebut, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana juga menyampaikan gagasan untuk menyebut narapidana koruptor sebagai penyintas koruptor.

Namun berbagai kebijakan KPK tersebut justru menuai kritik dari berbagai pihak.

 Baca Juga: 7 Zodiak Diguyur Hoki di September 2021, Takdirnya Luar Biasa Dunia Seakan Berpihak Padanya

KPK memberikan gelar "penyintas korupsi" kepada koruptor.

Arti penyintas adalah orang yang selamat dari bencana.

Lha mereka pelakunya kok dianggap "korban" ?

Para koruptor juga akan diberikan jabatan penyuluh korupsi ?

Sudah tepat kalau @KPK_RI skrg dianggap pelindung koruptor.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya ‘Wong Jowo Kari Separo’ Atau Orang Jawa Tinggal Setengah Sudah Terjadi, Benarkah? 

Pernyataan di atas merupakan cuitan Muhammad Said Didu, Mantan Sekretaris Menteri BUMN sebagaimana dikutip tim Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com melalui Twitter akun @muhsaid_didu.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah