LINGKAR MADIUN - Ketika Anda sudah divaksin, namun sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi Peduli Lindungi, bisa jadi hal tersebut disebabkan oleh dua hal.
Perlu diketahui, sertifikat vaksin akan tercetak setelah satu sampai tiga hari usai melakukan vaksinasi.
Namun apabila dalam jangka waktu tersebut sertifikat vaksin tak kunjung muncul di aplikasi Peduli Lindungi, maka ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
Baca Juga: Deddy Corbuzier ‘Ngamuk‘ ke Pesulap Denny Darko, Ada Apa? Deddy: Saya Pikir Kamu Teman
Pertama, data belum diinput oleh pihak penyelenggara saat berada di sentra vaksinasi.
Kedua, masih terjadi masalah di mana nama Anda masih belum sepenuhnya dapat diakses ke dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari laman Peduli Lindungi, dijelaskan apabila sertifikat tidak segera muncul, maka Anda bisa melaporkannya ke call center 199 ekstension 9.
Baca Juga: Virus Marburg Terdeteksi di Afrika, Akankah Menjadi Wabah Baru? Begini Prediksinya
Anda dapat menghubungi nomor tersebut dan mengatakan bahwa nama sertifikat vaksin belum tersedia, padahal Anda sudah melakukan vaksinasi.