LINGKAR MADIUN - KPK kembali menyiduk kepala daerah yang 'rampok' kepercayaan rakyat. Terbaru, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Senin, 30 Agustus 2021.
Akan tetapi, Bupati Probolinggo bukan pejabat publik pertama yang ditangkap KPK karena diduga 'maling' uang dan kepercayaan rakyat selama 2021.
Berikut ini daftar kepala daerah yang terlibat dugaan 'rampok' uang dan kepercayaan rakyat selama 2021 sebagaimana dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com di situs resmi KPK.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maling Uang Rakyat Diduga Terlibat Kasus Jual-Beli
1. Bupati Nganjuk
Sekitar Mei 2021 lalu, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat beserta empat camat di wilayah kerjanya ditangkap KPK. Karena dugaan suap jual beli pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
2. Wali Kota Tanjungbalai
Sekitar April 2021 lalu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ditangkap KPK karena dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Bahkan, kasus ini turut menyeret mantan Penyidik KPK Stepanus Robin dan seorang pengacara bernama Maskur Husain. Karena ketiganya terlibat kerja sama untuk menghindari proses hukum.
3. Bupati Kepluauan Talaud
Sekitar April 2021 lalu, KPK menetapkan Sri Wahyumi Maria Manalip atau mantan Bupati Kepulauan Talaud 2014-2019 sebagai tersangka untuk perkara kedua. Mengingat sebelumnya sudah mendapat putusan dua tahun penjara.
Adapun perkara yang kedua ini karena dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud 2014-2017.
Baca Juga: Asal Mula Korupsi: Tradisi Kebodohan Penyebab Nusantara Jatuh, VOC Runtuh, Indonesia Hancur?
4. Bupati Bandung Barat
KPK menangkap Aa Umbara Sutisna saat menjabat Bupati Bandung Barat sekitar April 2021 lalu sebagai tersangka dugaan suap pengadaaan Bansos COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku 'rampok' uang rakyat itu diduga menerima suap dari pihak swasta agar mendapatkan proyek pengadaan paket Bansos COVID-19.
Baca Juga: KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Terduga Maling Uang Rakyat di Jawa Timur
5. Bupati Muara Enim
Sekitar Februari 2021 lalu KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka dugaan pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada Tahun Anggaran 2019.
Sebetulnya dia merupakan wakil bupati yang kemudian diangkat sebagai bupati definitif menggantikan Ahmad Yani (Bupati Muara Enim) yang lebih dulu dipenjara karena kasus 'rampok' uang rakyat.***