Wakil Ketua KPK Dihukum Potong Gaji Rp1,8 Juta, Sudirman Said: Seperti Pembantu Memecahkan Piring

- 31 Agustus 2021, 13:00 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar dijatuhkan sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen sidang kode etik yang digar Dewan Pengawasan (Dewas) KPK.
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar dijatuhkan sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen sidang kode etik yang digar Dewan Pengawasan (Dewas) KPK. /dok KPK.go.id/

Baca Juga: Tes SKD CPNS Segera Dilaksanakan, Peserta Wajib Bawa Kartu Deklarasi Sehat! Simak Cara Membuatnya

“Urusan fundamental saja seperti ini hukumannya , gmn mau nangkap Harun Masiku dan para koruptor lain @KPK_RI ??” komentar @uyokmojo.

“Gaji+tunjangan ratusan jt/ bln, dipotong sekian persen tapi tetep menjabat..negara ini sebenarnya tidak kekurangan orang pintar, tapi krisis yang bermoral,” komentar @dessy_nash.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah