15 Cara Lindungi Diri Dari Kejahatan Siber, Salah Satunya Cakap Literasi Digital  

- 24 September 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi digitalisasi. 15 Cara Lindungi Diri Dari Kejahatan Siber, Salah Satunya Cakap Literasi Digital   
Ilustrasi digitalisasi. 15 Cara Lindungi Diri Dari Kejahatan Siber, Salah Satunya Cakap Literasi Digital   /Pixabay/Hannes Edinger
  1. Penipuan online yang biasanya bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara menipu atau membohongi orang lain.
  2. Phising Link yakni memancing seseorang untuk mengunjungi link yang dikirimkan lalu menuntun pengguna agar mengisi data-data pribadi yang nantinya dapat disalahgunakan.
  3. Bom email yakni mengirim pesan beruntun yang terkadang bermaksud untuk menipu, misalnya dengan iming-iming hadiah ratusan juta rupiah.
  4. Spamming melalui komentar-komentar di media sosial.
  5. Pencucian dana elektronik
  6. Peretasan misalnya meretas nomor WA milik orang lain, lalu meminjam uang kepada teman-teman pengguna WA seolah-olah sebagai pemilik/pengguna nomor WA yang asli.
  7. Cyber bullying yakni perundungan yang dilakukan menggunakan teknologi digital
  8. Pencurian data pribadi.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Dihukum Potong Gaji Rp1,8 Juta, Sudirman Said: Seperti Pembantu Memecahkan Piring 

Untuk menghadapi berbagai kejahatan siber tersebut maka kecakapan literasi digital kini menjadi kunci. Masyarakat perlu didorong untuk menjadi lebih kritis dalam menilai suatu informasi.

Sehingga diperoleh pemahaman yang berimbang dan menghasilkan feedback informasi dengan tepat dan tidak mudah tertipu.

Selain itu dalam dunia digital, pengguna harus selalu verifikasi kebenaran suatu informasi sebelum membagikan atau mengerjakan hal yang diterima.

Di samping memiliki kecakapan literasi digital yang baik berikut beberapa tips lainnya agar seseorang tidak terjerumus dalam kejahatan siber.

Baca Juga: Kemenkominfo Putus Ribuan Jasa Pinjol, Ini Alasannya 

  1. Selektif terhadap informasi yang diterima dan tidak asal lakukan ‘klik’ atau ‘ok’ pada tautan link yang tidak jelas pengirimnya.
  2. Menggunakan password yang rumit dan rutin diganti, baik untuk perangkat, akun media sosial maupun layanan perbankan online.
  3. Selalu udpate software/aplikasi dan menggunakan fitur keamanan ganda.
  4. Cek keamanan website melalui laman https://quttera.com/
  5. Menghindari penggunaan Wi-fi umum.
  6. Lakukan proteksi pada ponsel maupun perangkat keras lainnya dengan penggunaan kata sandi, Finger Authentification, atau Face Authentification
  7. Lakukan proteksi perangkat lunak menggunakan aplikasi seperti Find My Device, Back Up Data, Antivirus, Enkripsi Full Disk, Shredder.

Baca Juga: Hati-Hati! Begini Cara Mudah Cek Daftar Pinjol Ilegal 2021 

  1. Tidak mengunggah data pribadi melalui akun media sosial, serta tidak mudah meminjamkan perangkat digital kepada orang lain tanpa pengawasan.
  2. Kosongkan terlebih dahulu perangkat digital sebelum menjualnya.
  3. Membeli perangkat dari agen resmi dan memastikan kesesuain kode perangkat dengan yang tertera pada kemasan.
  4. Jika tiba-tiba dimasukkan dalam group Whatsapp dari nomor yang tidak dikenal, segera keluar dari group tersebut.
  5. Tidak mudah menyebar informasi, link, meme, capture informasi, gambar atau apa pun yang diterima di media sosial sebelum kebenarannya terverifikasi atau benar dari portal media yang terpercaya.
  6. Menggunakan media hanya untuk hal yang produktif saja.
  7. Cek izin aplikasi untuk akses sumber daya di smartphone seperti kontak, lokasi, file penyimpanan, kamera dan lain-lain.

Baca Juga: Taliban Rayakan Kemenangan Saat Tentara AS Terakhir Meninggalkan Afghanistan, Pejuang Taliban: Sudah Berakhir! 

Itulah beberapa hal yang dapat dilakukan bagi pengguna media digital untuk meminimalisir kejahatan siber yang semakin merajalela.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah