13 Fakta Berdasarkan Curhatan Terduga Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

- 2 September 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Sesama Jenis di KPI Pusat, Pria Ini Lapor Jokowi
Ilustrasi Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Sesama Jenis di KPI Pusat, Pria Ini Lapor Jokowi /Freepic

LINGKAR MADIUN – Sebuah narasi yang ditulis oleh MS, seorang laki-laki pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengungkapkan bahwa dirinya adalah korban serangkaian bullying dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh sesama pegawai.

Surat yang ditulis oleh MS pada Rabu, 1 September 2021 itu ditujukan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta pertolongan.

Dirangkum oleh LINGKAR MADIUN dari narasi yang kini viral di media sosial tersebut, MS menyampaikan hal-hal berikut ini.

Baca Juga: Psikolog Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI, Simak Begini Ulasannya!

1. Pada 2011, saat awal MS bekerja di KPI Pusat, dirinya mengaku sudah beberapa kali dilecehkan, dipukul, dimaki, dan di-bully. MS mengaku bahwa dia kalah jumlah dan tidak bisa melawan.

2. Sepanjang 2012 hingga 2014, terduga korban mengaku di-bully dan dipaksa membelikan makanan bagi rekan kerja senior. Padahal menurutnya, kedudukan mereka setara.

3. Pada 2015, MS mengaku dilecehkan secara seksual oleh rekan-rekannya. Bahkan menurut MS, rekannya itu sempat mencoret alat kelaminnya dan mendokumentasikan kejadian tersebut.

Baca Juga: KPI Selidiki Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual Pegawainya, Korban Mengaku Derita Tekanan Mental

4. Pada 2016, MS mengaku bahwa dirinya stress berkepanjangan hingga jatuh sakit. Dia juga mengaku sering kesulitan mengontrol emosi saat berada di rumah.

5. Pada Juli 2017, MS menjalani pemeriksaan endoskopi di Rumah Sakit PELNI. Hasil pemeriksaan mengatakan bahwa dia mengalami hipersekresi cairan lambung yang diduga karena trauma dan stress.

6. Masih pada 2017, pada saat KPI menggelar acara di Resort Prima Cipayung Bogor, MS mengaku di-bully Pukul 01.30 WIB saat MS tidur, dia mengaku bahwa rekan-rekannya melempar tubuhnya ke kolam renang.

Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual Pegawai KPI Mengaku Sempat DM Hotman Paris Hingga Deddy Corbuzier

7. MS mengaku sempat mengadu perkara bullying dan pelecehan seksual pada Komnas HAM melalui E-mail pada 2017. Akhirnya, Komnas HAM menyuruh MS membuat laporan.

8. MS pun sempat dibawa ke psikiater pada 2017 dan diberikan obat penenang.

9. Sepanjang 2018, MS mengaku sering menyendiri di mushola kantor. MS mengaku bahwa rekan-rekannya masih sering mem-bully dan memfitnahnya telah meninggalkan tanggung jawab pekerjaan dengan sering menyendiri di mushola.

Baca Juga: Lakukan 8 Hal Ini Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kamu Wajib Tau!

10. Akhirnya MS melaporkan ke Polsek Gambir pada 2019. Sayangnya, menurut MS, petugas menyarankan untuk melapor dulu ke atasan di KPI Pusat.

11. MS pun didiagnosis mengidap Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) oleh psikolog di Puskesmas Taman Sari.

12. MS mengaku bahwa dia tidak memiliki teman untuk bertukar cerita mengenai masalahnya di kantor. Salah satu temannya untuk bercerita adalah sopir pribadi salah satu atasannya.

13. Akhirnya MS berani lapor pada tahun 2020 ke Polsek Gambir. Sayangnya, menurut pengakuan MS, Polsek Gambir tidak memproses laporan dan tidak menerbitkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Baca Juga: Tips dan Saran Ampuh untuk Fresh Graduate yang Ingin Kerja tapi Beda Jurusan, Kamu Wajib Tau!

Selain pada Presiden Jokowi, MS juga melayangkan narasinya pada Kapolri, Menkopolhukam, dan Gubernur Anies Baswedan. Bahkan MS mengadu pada pengacara kondang Hotman Paris dan Deddy Corbuzier, tapi belum ditanggapi.

Mungkin mereka (Hotman Paris dan Deddy Corbuzier) sibuk dan tak punya waktu membantu saya,” ujar MS dalam narasinya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyampaikan bahwa KPI akan menyelidiki dugaan bullying dan pelecehan seksual ini.

Baca Juga: 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Pusat Akan Dipanggil Polisi untuk Penyelidikan

Agung menyatakan KPI akan menjamin perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologi bagi terduga korban.

Agung juga menambahkan bahwa KPI beserta pihak berwajib akan memberikan sanksi berat pada pelaku apabila laporan MS terbukti benar.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah