“Sejak itu kemudian eskalasi naik, tidak hanya di lapangan saja tetapi juga melalui media sosial,” ucap Beka Ulung Hapsara.
Dia menambahkan bahwa di media sosial pun banyak ujaran kebencian yang ditujukan kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Sintang.
Baca Juga: Presiden AS Menyatakan China akan Mencoba Buat Pengaturan dengan Taliban, Joe Biden: Saya Yakin!
“Jadi banyak sekali ujaran kebencian, provokasi, atau ajakan berbuat kekerasan yang dilakukan di sosial media,” ujar Beka Ulung Hapsara.
Oleh karena itu, dia meminta aparat Kepolisian untuk tidak hanya memproses hukum para pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang melayangkan ujaran kebencian di media sosial.
“Jadi saya kira memang dalam hal ini kami mendorong Polisi tidak hanya untuk memproses hukum para pelaku di lapangan, tetapi juga sekaligus aktor intelektual yang kemudian mengkoordinir bagaimana orkestrasi ujaran kebencian atau ajakan berbuat kekerasan itu di sosial media,” kata Beka Ulung Hapsara.
Baca Juga: Taiwan Minta Bantuan AS untuk Raih Kemerdekaan, Pakar Politik Internasional: Akan Berakhir Kegagalan
Sebelumnya, masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh massa pada Jumat, 3 September 2021 siang.