Bank-bank tersebut nantinya akan melakukan transaksi dalam dua mata uang, yaitu rupiah Indonesia dan yuan China.
Bank Indonesia juga mengatakan bahwa kerangka tersebut mencakup "relaksasi aturan dan regulasi yang relevan" untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal.
Baca Juga: Semakin Aneh, Aldi Taher Teriak-teriak Singgung Nama Gigi dan Afgan, Ada Apa?
Menurut pengamat, kerja sama ini akan menandai langkah lebih lanjut internasionalisasi yuan China.
Analis mengatakan bahwa inisiatif penyelesaian bilateral mata uang lokal akan meningkatkan stabilitas rupiah Indonesia dan yuan China dengan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing lainnya.
Pada tahun 2018, kedua bank sentral memperpanjang perjanjian pertukaran mata uang lokal bilateral untuk promosi perdagangan dan investasi, serta untuk mempertahankan stabilitas pasar keuangan domestik. ***