LINGKAR MADIUN - Terdapat sebuah desa yang tidak boleh dimasuki oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Siapa pun yang berprofesi sebagai PNS, entah itu sebagai pejabat tinggi maupun pejabat rendahan tetap dianggap sama dan tidak boleh masuk ke dalam desa tersebut.
Jika para PNS tetap nekat masuk ke dalam desa, orang-orang tersebut akan mengalami berbagai macam kesialan.
Dilansir lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Jurnal Tamaddun karya Dewi dkk, dijelaskan bahwa desa tersebut bernama Dukuh Gribigan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam sejarahnya, di Dukuh Gribigan terdapat kutukan barang siapa dari kalangan aparat negara berani masuk ke wilayah tersebut, maka akan mendapat kesialan atau kemalangan.
Tidak ada sejarah yang jelas mengenai asal muasal kutukan tersebut bisa terjadi. Namun menurut warga setempat, cukup banyak kemalangan yang menimpa PNS yang masuk ke dalam Desa Gribigan.
Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Indera Penciuman Manusia Adalah Alat Pertahanan yang Kuat, Ini Penjelasannya
Kemalangan itu bisa berupa karir yang pendek, datangnya penyakit, orang tersebut akan dicopot dari jabatannya menjadi PNS, bahkan meninggal dunia.