Akhirnya Kemenkominfo Telah Memblokir 3.216 Konten Investasi Bodong, Salah satunya Binomo

- 7 April 2022, 14:15 WIB
ilustrasi trading saham
ilustrasi trading saham /ID 3844328/pixabay

LINGKAR MADIUN - Saat ini pemerintah telah menutup akses atau takedown konten-konten investasi ilegal yang beredar sejak tahun 2016.

Ada ribuan platform yang diblokir, salah satunya adalah Binomo.

Pemberitaan akhir-akhir ini cukup ramai membicarakan soal konten investasi binary option, seperti binomo. Korban dari Binomo sudah banyak yang berjatuhan dan kerugian yang diderita korbannya pun tidaklah sedikit.

Bahkan ada beberapa korban yang sakit hingga meninggal dunia, karena mengalami kekalahan mengikuti investasi ilegal tersebut.

Baca Juga: Jelang Lawan Frankfurt, Xavi Hernandez Beri Penyataan Mengejutkan untuk Barcelona: Santai Tidak Dapat Diterima

Investasi binary option hanyalah salah satu model dari perkembangan layanan keuangan berbasis digital (fintech). Banyak model layanan fintech, seperti investasi valuta asing (forex), pinjaman online, robot trading, dan sejenisnya.

Semua investasi yang telah disebutkan di atas berbasis digital.

Maraknya layanan jasa keuangan digital yang merugikan masyarakat tentunya sangat disesalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di tengah melesatnya jasa ekonomi berbasis digital.

Baca Juga: Tak Bertahan Lama Menganggur Usai Dipecat Barcelona, Ronald Koeman Tuai Kesepakatan dengan Tim Ini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah