Saat masa pandemi Covid-19, industri manufaktur merupakan sektor dengan ketahanan yang relatif lebih tinggi dan terbukti mampu pulih secara lebih cepat daripada sektor lainnya.
Seperti halnya industri manufaktur nasional tetap bergerak menopang perekonomian.
Melalui kebijakan perizinan untuk kegiatan industri pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 7 tahun 2020 tentang Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).***