11. Dokter yang Menangani dari Spesialis Kandungan
Tiga orang dokter yang menangani menurut Kombes Tubagus Ade Hidayat berasal dari spesialis kandungan.
"Dokter-dokter tersebut memiliki spesialis kandungan, sehingga klinik ini bukan hanya klinik aborsi tetapi juga melakukan klinik yang sifatnya bantuan dalam rangka pelaksana kandungan," ujarnya.
12. Dokter Sempat Diskors dari IDI
Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, dokter-dokter yang bekerja di klinik aborsi tersebut tak memiliki izin praktek dan telah diskors dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena melakukan pelanggaran.
13. Pendapatan Mencapai Rp70 Juta per Bulan
Berdasarkan bon yang telah didapat oleh pihak kepolisian, pendapatan perbulan mencapai Rp51 Juta.
"Terdapat beberapa bon untuk satu bulan terakhir yaitu berjumlah Rp51 juta. Dalam satu bulan bersih itu sekitar Rp70 juta," ujar Kombes Tubagus Ade Hidayat.
14. Menarik Pelanggan saat Melakukan Praktek Kandungan
Menurut Kombes Tubagus Ade Hidayat, klinikaborsi tersebut menarik pelanggan dengan dua cara yaitu dengan para calo dan hasil konsultasi pasien saat memeriksakan kandungan.***