Waduh, Komnas HAM Desak Pilkada Ditunda, Ini yang Jadi Alasannya

- 12 September 2020, 13:37 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya/Media Pakuan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya/Media Pakuan /

Baca Juga: Seniman Legendaris Pengisi Suara Boneka Tongki Tutup Usia

“Penundaan ini bukan berati pemilu merupakan kegiatan yang tidak penting. Akan tetapi harapannya pemilu ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat di masa darurat saat ini”, tegas Tim Pemantau Pilkada.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada KPU dan Pemerintah untuk menunda jalannya Pilkada sampai pandemi Covid-19 minimal mampu untuk dikendalikan, menyatakan seluruh rangkaian Pilkada yang berjalan itu sah, serta memberikan kepastian hukum bagi para peserta Pilkada. menyatakan bahwa seluruh proses rangkaian pilkada.(Indah Nurlaeli)***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x