Baca Juga: Seniman Legendaris Pengisi Suara Boneka Tongki Tutup Usia
“Penundaan ini bukan berati pemilu merupakan kegiatan yang tidak penting. Akan tetapi harapannya pemilu ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat di masa darurat saat ini”, tegas Tim Pemantau Pilkada.
Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada KPU dan Pemerintah untuk menunda jalannya Pilkada sampai pandemi Covid-19 minimal mampu untuk dikendalikan, menyatakan seluruh rangkaian Pilkada yang berjalan itu sah, serta memberikan kepastian hukum bagi para peserta Pilkada. menyatakan bahwa seluruh proses rangkaian pilkada.(Indah Nurlaeli)***