Pemeriksaan Danang Sukmawan dan Usin, lanjut Hari, juga guna mencari fakta hukum tentang kepergian oknum Jaksa Pinangki ke luar negeri.
Baca Juga: Parah, Jaksa Pinangki Didakwa Terima Suap Rp7,4 Miliar dari Djoko Tjandra
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum tentang perjalanan ke luar negeri yang dilakukan oleh Jaksa PSM dalam rangka menemui Tersangka Djoko S Tjandra,” kata hari.
Bahkan, Danang dan Usin ini juga diduga mengetahui pemufakatan jahat lainnya masih dalam kasus sama.
Baca Juga: Rupiah Keok, Sri Mulyani: Resesi Masih Terus Berlanjut
“Dan kaitannya dengan pemberian atau janji yang diberikan kepada Jaksa PSM, bagaimana teknis dan caranya, serta maksud dan tujuan pemberian tersebut," tegas Hari.***