Heboh Pemutaran Film G 30 S PKI, TB Hasanuddin: Terserah Masyarakat Mau Nonton atau Tidak

- 27 September 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi Film G30 S PKI
Ilustrasi Film G30 S PKI /Pikiran-rakyat.com

Ia menambahkan bahwa pemutaran film sudah ada aturannya.

Terdapat Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang merupakan lembaga yang sah berdasarkan undang-undang akan betugas mengawasi perfilman. 

Baca Juga: Waduh, Istri Gubernur Bali Terkonfirmasi Positif Covid-19 diduga dari Kluster Rumah Dinas Gubernur

"Soal materi film, lembaga sensor film yang memiliki wewenang apakah layak tayang atau tidak. Biarlah mereka yang menilai, kita percayakan pada mereka karena itu lembaga yang sah dan dilindungi Undang-Undang," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengajak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S/PKI ini. Karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi Covid-19 yang harus dipikirkan dan dicairkan solusi bersama," tuturnya."Mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan," pungkasnya.*** (Yunita Amelia Rahma/Pikiranrakyat-depok.com)

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah