8 Bulan Jalur Pelarian Cai Changpan Terpidana Mati Kasus Narkoba

- 4 Oktober 2020, 15:10 WIB
Cai Changpai terpidana mati kasus narkoba jadi buruan polisi.
Cai Changpai terpidana mati kasus narkoba jadi buruan polisi. /ANTARA FOTO (Asprilla Dwi Adha)/PMJNews

LINGKAR MADIUN - Seperti diberitakan sebelumnya, Cai Changpan kabur dari Lapas pada Senin 14 September 2020 dini hari 02.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, aksi pelarian Cai Changpan diduga ada campur tangan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Tangerang.

"Petugas berinisial S menerima uang dari tersangka (Cai Changpan). S kemudian dipesani pompa (oleh tersangka) dengan menggunakan alamat sipir ini," ungkap Yusri.

Baca Juga: Memburu Cai Changpan Napi Licin yang Merepotkan Polisi Hutan Tenjo pun Dikepung

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS Hari ini di Pegadaian, Minggu 4 Oktober 2020

Yusri mengatakan, mesin pompa air digunakan untuk mengeringkan lubang galian itu kemudian diantar petugas ke sel Changpan. Imbalan membeli dan mengantarakan barang sebesar Rp100 ribu.

"Dia membeli pompa itu dapat imbalan Rp100 ribu, dia mengantar (pompa) juga ada imbalan Rp100 ribu. Keterangan itu disampaikan oleh S kepada penyidik," kata Yusri. Ia juga menjelaskan, atas temuan itu, gelar perkara akan dilakukan

Ia menggali lubang membuat jalur tikus untuk pelarianya dari Lapas. Berdasarkan hasil investigasi penyidik jumlah material yang digali berbeda dengan yang dibuang.

"Dari tanah bekas galian, dengan hitungan diameter 2,5 dan panjang 30 meter, seharusnya tanah bisa hampir dua dump truk. Saat itu, justru tak ditemukan. Tapi yang dia lakukan membuang dua plastik tanah ke tong sampah, itu dilakukan setiap hari. Keterangan didapat dari teman sekamar," ungkap Yusri.

Lalu saat polisi memeriksa saksi yaitu teman sekamar Cai Changpan, napi asal Singapura, polisi mendapat ketarangan Cai Changpan butuh waktu delapan bulan untuk menggali lubang jalur pelarian.

Cai Changpan bekerja setiap hari. Ia melakukan penggalian mulai  dari puku 22.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi.

Menurut Yusri, Cai Changpan menggali dengan menggunakan perlatan milik pekerja bangunan yang saat itu sedang merenovasi dapur di dalam sel.

"Jadi kalau dilihat kondisi, ini tempat tidur dia geser tempat tidur baru dilubangi, setelah sudah gali tanah dia tutup lagi. Tempat tidur di kamar dua tingkat, dia geser, gali, dan tutup lagi," ujar Yusri.

Pekerjaan selama delapan bulan itu membuahkan hasil. Penggalian itu membentuk jalur menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Menariknya, dalam pelariannya itu, ia sempat membeli rokok di warung dekat Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasarkan kesaksian warga sekitar yang melihat terpidana kasus narkoba itu.

“Beberapa saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujar Yusri sebelumnya, Selasa 29 September 2020.

Setelah itu, Cai Changpan pulang ke rumahnya yang berada di Bogor, Jawa Barat. Diketahui, ia mempunyai istri di sana.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar empat sampai lima jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Yusri Yunus.

Yusri menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan alias Cai Changpan pergi ke luar negeri.

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

"Itu salah satu upaya kita untuk melakukan koordinasi dengan yang lain, mempersempit ruang gerak tersangka," kata Yusri.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Permenpan RB RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x