Duh, Pria Bejat Ini Cabuli Bocah di Bawah Umur di Ladang Jagung, Begini Kronologinya

- 3 Oktober 2020, 14:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek adi Budi Astawa (kanan) bertanya kepada tersangka berinisial JM terkait modus kejahatannya, dal konferensi pers yang digelar di Mapolresta Mataram, NTB, Rabu 2 September 2020.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek adi Budi Astawa (kanan) bertanya kepada tersangka berinisial JM terkait modus kejahatannya, dal konferensi pers yang digelar di Mapolresta Mataram, NTB, Rabu 2 September 2020. /ANTARA/Dhimas B.P.

LINGKAR MADIUN – Perbuatan pria berinisial ZA  asal Kabupaten Sumbawa ini sungguh keterlaluan.

Pria berumur 47 tahun ini tega mencabuli seorang anak di bawah umur di ladang jagung milik ayah korban di Desa Goa Kecamatan Jereweh.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 29 September 2020, sekitar pukul 05.00 WITA, saat korban mau pulang dari kebun ayahnya.

Baca Juga: Terjebak di Hong Kong dan Makau Tanpa Kerja dan Nyaris Kehabisan Uang, 91 ABK dan PMI Dipulangkan

Baca Juga: Bansos BLT Rp500 Ribu Non PKH Sudah Cair Nih, Cek Cara Mengetahui Dapat atau Tidak

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sengaja memanggil korban usai mengantarkan makanan ternak dari kebun orang tua korban yang digarap pelaku. 

Saat korban dalam perjalanan pulang, pelaku tiba-tiba muncul dari kebun jagung dan langsung menghampiri dan memaksa korban.

"Pelaku menarik tangan dan memaksa korban masuk ke dalam ladang jagung, di situlah pelaku melancarkan aksi bejadnya," ungkap Afrijal Kasat Reskrim, Selasa 29 September 2020, membenarkan kejadian tersebut.

Dikutip dari Anatara, Afrijal menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa pencabulan itu kepada orang tuanya. Kemudian keluarga korban melaporkannya kepada polisi.

Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal langsung ke TKP dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya tanpa perlawanan.  Afrijal mengatakan bahwa pelaku ZA telah diamankan di Mapolres setempat. 

"Pelaku diringkus tanpa perlawanan, Kini pelaku bersama barang bukti berupa satu buah pakaian korban telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Afrijal.*** (Dhimas Budi Pratama/Antara)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x