LINGKAR MADIUN - Mengantisipasi terjadinya aksi demo buruh lanjutan yang diwacanakan tanggal 6-8 Oktober 2020, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bakal menerjunkan sekitar 500 personel sebagai upaya pengamanan setelah Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR RI .
Dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pengamanan tersebut akan dilakukan secara gabungan antara Polda Metro Jaya,TNI, Satpol PP dan Dishub. Adapun petugas-petugas tersebut nantinya akan mengutamakan upaya preventif dan persuasif kepada buruh. Mereka juga tidak diperbolehkan membawa senjata api.
"Nah besok karena kegiatannya di masing-masing perusahaan tentu kita akan bagi personel-personel yang tadi ada di beberapa titik," ungkapnya.
Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian, Simak Caranya
Baca Juga: Hoax Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Buktinya
Menurut Sugeng, pengamanan tersebut akan dipusatkan di 3 wilayah yakni di Cikokol sebanyak 170 personel, Jatiuwung 167, dan di Batuceper 162 personel.
Sugeng berpesan jika demo buruh benar akan diadakan, maka para buruh diharapkan bisa menjalankannya secara tertib, tidak memicu kericuhan,dan disiplin protokol kesehatan. “Kita harap sama-sama mengerti lah. Mereka punya keinginan, kita juga tugas bertanggungjawab melakukan pengamanan dan menciptakan situasi kamtibmas," imbuh Sugeng.