Dampak Disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja Terhadap Lingkungan Hidup

- 6 Oktober 2020, 22:07 WIB
Ilustrasi Lingkungan Hidup
Ilustrasi Lingkungan Hidup /pixabay.com

 

LINGKAR MADIUN - Salah satu yang menjadi soroton masyarakat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yakni potensi dihapuskannya izin lingkungan. Dengan kata lain bisa diartikan terjadi penurunan proteksi terhadap lingkungan

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI, Gerilyawan Aksi Kamisan Kaltim yang juga merupakan Aktivis Lingkungan Samarinda, Maulana Yudhistira , menyatakan poin-poin minus dari RUU Cipta Kerja,  antara lain tidak adanya izin lingkungan dimana amdal tidak menjadi syarat maka akan semakin banyak kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Jika Amdal tidak menjadi syarat penting lagi ,maka akan semakin banyak kerusakan lingkungan yang bisa terjadi, makin banyak dampak ekologis artinya berdampak juga ke manusia sekitar,” terangnya.

Baca Juga: Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Jatim Terbanyak se-Indonesia

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Rapat Paripurna DPR Dipercepat

Selain itu Yudis menjelaskan tanpa amdal akan membuat sebuah industri bisa lebih mudah masuk dalam membuat banyak lahan yang akan di eksploitasi.

Lalu, aktivis maupun pengamat lingkungan serta komisi penilai amdal menjadi tidak lagi dibutuhkan termasuk peniadaan jenis-jenis sanksi administratif.

Sementara itu dilansir dari akun instagram @walhi.nasional milik Walhi Nasional, Nur Hidayati Direktur Eksekutif Nasional Walhi mengungkapkan pihaknya juga menolak RUU Omnibus Law.

“Pesan kepada Presiden dan DPR sebaiknya melakukan refleksi mendalam tentang apa yang sebenarnya dinamakan mandat rakyat. Jangan lagi mereka kemudian berlaku seperti saat ini yang hanya mewakili kepentingan pengusaha dan investor besar, tapi justru bisa merugikan hak -hak masyarakat adat,  lingkungan hidup,perempuan dan buruh,bahkan kepada generasi selanjutnya,” terangnya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI Instagram official Walhi Nasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x