Puan Mendadak Ingin Rangkul Buruh Setelah Demo Dan Kerusuhan Merebak

- 9 Oktober 2020, 07:05 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /instagram/puanmaharaniri

Lingkar Madiun - Berbagai gelombang aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja terus merebak hingga daerah-daerah. Bahkan, diprediksi akibat aksi tersebut fasilitas publik yang dirusak ada kerugian hingga miliaran rupiah.

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan dengan mendorong pemerintah menggandeng kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. 

Menurutnya , hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

Baca Juga: Politik Uang Pilkada 2020 Melalui Gopay, Ini Langkah Bawaslu RI

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG.. Kualifikasi Piala Dunia 2022 Argentina vs Ekuador Live Streaming Mola TV Disini

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Puan menegaskan, DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

“DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua,” ungkap Puan.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua PERADI 2020-2025, Ini Pengakuan Otto Hasibuan

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x