Dua Puluh Pendemo Dinyatakan Reaktif Covid-19, Simak Penjelasannya

- 9 Oktober 2020, 20:01 WIB
Dokumentasi. Massa aksi buruh bergerombol, dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani
Dokumentasi. Massa aksi buruh bergerombol, dikhawatirkan muncul klaster baru Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani /

Lingkar Madiun - Kontroversi UU Cipta Kerja membuat masyarakat harus turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat mereka.

Meskipun ditengah pandemi dan harus  melawan virus, semangat para demonstrasi untuk menegakkan keadilan sangat teguh. 

Namun, kekhawatiran ini kian meningkat usai temuan sejumlah peserta demonstrasi atau pendemo yang ternyata reaktif Covid-19 saat menjalani rapid test.

Baca Juga: Pernah Ditipu dan Dibully, Inilah Curahan Hati V BTS

Temuan ini tentunya menjadi pemicu kewaspadaan dari semua pihak agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjaga diri. Temuan kasus pendemo yang reaktif Covid-19 ini di antaranya ditemukan di Malang dan Sumatera Utara (Sumut).

Dilaporkan sebanyak 20 dari 129 orang diamankan di Polresta Malang akibat melakukan demonstrasi anarkis berujung kericuhan di kawasan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis 8 Oktober 2020, dinyatakan reaktif corona (Covid-19) berdasarkan hasil rapid test.

"20 orang dinyatakan reaktif. Bagi yang reaktif nanti akan menjalani pemeriksaan swab," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam keterangannya seperti dikutip dari RRI, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Viral, Video Buruh Wanita Menangis, Netizen: Kami Rakyat Cuma Bisa Berharap Sama TNI

Leo menyatakan, melakukan pemeriksaan secara persuasif dan humanis pada para pendemo yang diamankan. Dari 129 orang, lanjutnya, lima orang diantaranya perempuan.

Rinciannya, sebanyak 59 orang mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dua orang pelajar SMP, seorang buruh, seorang security, 5 kuli bangunan, dan 15 orang pengangguran.

“Mereka rata-rata berasal dari Malang, tapi ada juga yang berasal dari Jombang, Banyuwangi, dan Pasuruan,” ungkapnya.

Baca Juga: Tanggapi Gugatan UU Ciptaker, Wakil Ketua MPR: Perppu Bisa Jadi Solusi yang Tepat

Pihak kepolisian pun melakukan pendalaman 1x24 terhadap orang-orang yang diamankan tersebut guna menentukan status dan peran mereka dalam aksi demonstrasi kemarin.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran akan kita proses hukum. Yang tidak terlibat akan kita kembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Leo.

Untuk diketahui, akibat demo berujung ricuh tersebut, beberapa fasilitas umum dan kendaraan dinas mengalami kerusakan parah.

Baca Juga: Inilah Penyebab 1,6 Juta Calon Penerima BLT Dicoret oleh BPJS Ketenagakerjaan

Diantarnya mobil dinas milik Satpol PP Kota Malang, mobil dinas SKPD Pemkot Malang, 4 kendaraan dinas roda milik Polresta Malang Kota, satu unit bus milik Polres Batu, truk dinas milik Polres Blitar.

“Termasuk juga kerusakan di gedung DPRD, Balaikota, dan kerusakan fasilitas umum lain di sepanjang jalan,” tuturnya.

Selain kerusakan materi, massa demonstrasi dan petugas kepolisian juga mengalami luka-luka terkena lemparan batu. Beberapa diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Heboh, Luhut Menyatakan Tidak Ada dalam Omnibus Law yang Merugikan Rakyat

“Ada belasan anggota kami yang luka,” pungkas Leo.

Bukan hanya di Malang, masih dikutip dari RRI, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa harus disemprot disinfektan usai aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis 8 Oktober 2020 malam.

Penyemprotan dilakukan karena ada sejumlah demonstran dinyatakan reaktif Covid-19.

Baca Juga: Tidak Hadir di Istana? Inilah Penjelasan Kondisi Jokowi Saat Demo Berlangsung

Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut, Muda Sakti Lubis mengatakan, penyemprotan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kegiatan itu dilakukan setelah polisi membawa para demonstran yang diamankan ke Polda Sumut.

"Tadi malam kita semprot langsung setelah selesai acara, polisi dan para demonstran yang ditangkap diangkut oleh polisi.

Baca Juga: Viral, Inilah Sosok Polisi yang Menyamar sebagai Mahasiswa dalam Demo UU Cipta Kerja

Kita semprot kita sterilkan kembali tempat itu karena itu tempat beraktivitas bekerja jadi kita sterilkan kembali," katanya di Medan, Jumat 9 Oktober 2020.

Ditekankannya penyemprotan disinfektan dilakukan karena merupakan tempat beraktifitas dari para anggota dewan dan lainnya.

"Di situ kan kalau siang aktifitas. Kedua, ada isu dari kepolisian kalau ada terindikasi beberapa pendemo reaktif," ujarnya.

Baca Juga: Tayang Perdana Berikut Rating Drama 'Tail of the Nine Tailed' hingga 'Private Lives'

Dikatakan Muda, sejumlah tempat yang disemprot disinfektan antara lain ruang Badan Kepegawaian Daerah, ruang poliklinik, dan pelataran ruang BKD yang semuanya berada di lantai 1 gedung DPRD Sumut.

"Lantai 1 semua kita semprot termasuk kamar-kamar kesehatan, tempat kemarin yang ada kena lempar.

Kemudian ruang medis dan seluruh tempat yang diduduki oleh para demonstran yang ditangkap.

Baca Juga: Segera Cek Disini Penerima Program JPS , 39.700 Orang Telah Menerima Bantuan Ini

Hanya lantai 1 karena di situ aktivitas kemarin semua dilaksanakan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko pada Kamis malam mengatakan, sebanyak 177 orang diamankan pihak kepolisian dari kericuhan di DPRD Sumut.

Para demonstran tersebut langsung diboyong ke Markas Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Direktur Eksekutif IOK Company, B.I Siap Aktif Kembali Sebagai Produser Musik

Dari jumlah yang diamankan tersebut, tiga orang diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19, dari hasil rapid test.

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: RRI Pikiran Rakyat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah