Gawat, Demo Rusuh UU Cipta Kerja di Jakarta Ada yang Mendalangi, Dijanjikan Ongkos Transportasi Pula

- 9 Oktober 2020, 18:07 WIB
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Wahyu Putro A/

Polda Metro Jaya mengungkapkan para perusuh pada aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta dijanjikan tiket kereta api hingga uang tunai.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Oktober 2020.

Disebutkan, ada sebanyak 1.192 orang yang ditangkap di Jakarta berasal dari berbagai daerah, antara lain Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, dan sebagainya.

Baca Juga: Demo Besar di Jakarta, Jokowi di Pulang Pisau, Ulil: Adabnya Presiden Ada di Istana

"Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan, di mana kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua," kata Yusri

Yusri mengklaim para perusuh juga tidak mengetahui ada itu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mendasari aksi demo kemarin.

Menurut dia perusuh itu hanya mendapat undangan untuk mengikuti aksi demo.

Baca Juga: Risma Ngamuk, Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas: Kenapa Gak Kamu Rusak Kotamu Sendiri!

"Ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya ada uang, makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu, ini yang kita dalami semuanya," tuturnya.

KabidHumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
KabidHumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Fianda Sjofjan Rassat

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x