Gawat, Demo Rusuh UU Cipta Kerja di Jakarta Ada yang Mendalangi, Dijanjikan Ongkos Transportasi Pula

- 9 Oktober 2020, 18:07 WIB
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Wahyu Putro A/

Melansir Galamedia dari artikel Terbongkar, Ribuan Perusuh Demo Omnibus Law Cipta Kerja Dijanjikan Tiket Kereta dan Uang Tunai, Yusri mengatakan para perusuh itu diduga berasal dari kelompok anarko. Sebab, jika berkaca dari aksi demo yang pernah terjadi anarko selalu menjadi dalang di balik aksi kerusuhan.

"Memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," ujarnya.

Baca Juga: Link Download PDF Omnibus Law Cipta Kerja Salinan Resmi DPR RI

Di sisi lain, diungkapkan Yusri, tercatat ada 23 personel Polri terluka akibat aksi kerusuhan saat demo. Dari 23 anggota itu, salah satunya adalah Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng yang terkena lemparan batu.

"Dari 23 ini, kemarin sampai dengan siang tadi sudah banyak yang kembali, tinggal 4 sekarang yang masih dirawat di rumah sakit Polri di Kramat Jati," ucap Yusri.*** (Dicky Aditya/Galamedia)

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x