Gawat, Demo Rusuh UU Cipta Kerja di Jakarta Ada yang Mendalangi, Dijanjikan Ongkos Transportasi Pula

- 9 Oktober 2020, 18:07 WIB
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA/Wahyu Putro A/

LINGKAR MADIUN  - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020, memantik gelombang demonstrasi.

Untuk wilayah Jakarta, demo yang berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2020, itu terpusat di dua tempat. Yakni di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Anies Baswedan Cemas Klaster Baru Muncul dari Kerumunan Demonstran

Baca Juga: Viral, Video Walikota Risma Marah-marah ke Demonstran Trending di Twitter

Dalam demonstrasi tersebut diwarnai kericuhan. Bahkan demonstran merusak sejumlah fasilitas publik. Di antaranya sejumlah halte dirusak dan dibakar oleh massa.

Dan satu pos polisi di depan pintu masuk kawasan Monumen Nasional (Monas), di dekat Patung Arjuna Wiwaha, dibakar oleh massa pendemo.

Demo tersebut diindikasi terdiri dari massa buruh, mahasiswa, dan aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil.

Namun setelah petugas berhasil menangkap sejumlah perusuh, polisi mengungkap unjuk rasa itu disusupi sejumlah demonstran bayaran.

Baca Juga: Usai Mengesahkan UU Cipta Kerja, Puan Maharani Minta Pemerintah Gandeng Buruh

Polda Metro Jaya mengungkapkan para perusuh pada aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta dijanjikan tiket kereta api hingga uang tunai.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Oktober 2020.

Disebutkan, ada sebanyak 1.192 orang yang ditangkap di Jakarta berasal dari berbagai daerah, antara lain Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, dan sebagainya.

Baca Juga: Demo Besar di Jakarta, Jokowi di Pulang Pisau, Ulil: Adabnya Presiden Ada di Istana

"Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan, di mana kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua," kata Yusri

Yusri mengklaim para perusuh juga tidak mengetahui ada itu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mendasari aksi demo kemarin.

Menurut dia perusuh itu hanya mendapat undangan untuk mengikuti aksi demo.

Baca Juga: Risma Ngamuk, Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas: Kenapa Gak Kamu Rusak Kotamu Sendiri!

"Ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya ada uang, makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu, ini yang kita dalami semuanya," tuturnya.

KabidHumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
KabidHumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Fianda Sjofjan Rassat

Melansir Galamedia dari artikel Terbongkar, Ribuan Perusuh Demo Omnibus Law Cipta Kerja Dijanjikan Tiket Kereta dan Uang Tunai, Yusri mengatakan para perusuh itu diduga berasal dari kelompok anarko. Sebab, jika berkaca dari aksi demo yang pernah terjadi anarko selalu menjadi dalang di balik aksi kerusuhan.

"Memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," ujarnya.

Baca Juga: Link Download PDF Omnibus Law Cipta Kerja Salinan Resmi DPR RI

Di sisi lain, diungkapkan Yusri, tercatat ada 23 personel Polri terluka akibat aksi kerusuhan saat demo. Dari 23 anggota itu, salah satunya adalah Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng yang terkena lemparan batu.

"Dari 23 ini, kemarin sampai dengan siang tadi sudah banyak yang kembali, tinggal 4 sekarang yang masih dirawat di rumah sakit Polri di Kramat Jati," ucap Yusri.*** (Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x