LINGKAR MADIUN – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020. Namun UU Cipta Kerja ini memantik pro dan kontra.
Bahkan pada Kamis, 8 Oktober 2020, terjadi demo besar-besaran di seluruh Indonesia. Meski begitu banyak yang belum mengetahui isi RUU Citpa kerja yang kontroversial ini.
Baca Juga: Didesak Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil Kirim Dua Surat ke Jokowi
Baca Juga: Satire Pedas Najwa Shihab ke Puan Maharani, Katanya: Saya Tidak akan Matikan Mikrofon
Berdasarkan catatan resmi Konfedersai Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan kamin bertambah.
Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwokerta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, dan sebagainya.
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Puan Maharani yang Terbentang dari Gianyar hingga Tabanan
Baca Juga: Nikita Mirzani Kena Jewer Pendukung Puan Maharni Gara-gara Pengin Datengin Tante Lala ke DPR
Pro-kontra Omnibus Law Cipta Kerja juga terjadi di media sosial. Berbagai kalangan ikut mendisukusikan seperti akademisi, asosiasi profesi.