Lingkar Madiun- Kabar gembira untuk pelaku usaha mikro, pasalnya Presiden Jokowi akan memberikan tambahan kuota sebesar 3 Juta penerima.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) karena di beberapa daerah daya serap masih rendah.
Penambahan kuota ini ke depan diharapkan bisa disalurkan lebih banyak.
Menurut info dari Kementerian Koperasi dan UKM, total penerima BLT Banpres Produktif sebanyak 12 juta penerima.
Baca Juga: Segera Cek! BLT Bansos Rp 4,5 Triliun untuk 9 Juta KK Non PKH
Daerah dengan daya serap rendah akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini yaitu di wilayah luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Dengan demikian, Kemenkop UKM meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT Banpres Produktif untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.
Berikut cara dan syarat dapat bantuan langsung tunai (BLT) Banpres Produktif bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM. Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel 'Kabar Gembira, Presiden Jokowi Tambah Kuota BLT Banpres Produktif Sebanyak 3 Juta Penerima' pada 11 Oktober 2020.
Baca Juga: Selain Kartu Prakerja, JPS Kemnaker Tak Kalah Insentifnya