Sidang Offline Pertama Jerinx SID Digelar Hari Ini Tanpa Live Streaming dan Pengeras Suara

- 13 Oktober 2020, 13:04 WIB
Terdakwa musisi Jerinx SID atas kasus ujaran kebencian atas  IDI
Terdakwa musisi Jerinx SID atas kasus ujaran kebencian atas IDI /Tasikmalaya pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun-Setelah sebelumnya musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx menginginkan untuk bertemu orang yang melaporkannya yaitu Ketua IDI Bali, dr I Gede Putra Suteja atas kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kini Jerinx kembali menjalani sidang kasus ujaran kebencian atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada hari ini, Selasa 13 Oktober 2020.

Harapan Jerinx pun terkabul, pasalnya sidang kali ini akan digelar secara tatap muka atau offline setelah beberapa kali sidang berlangsung secara online dan mendapat protes dari Jerinx.

Baca Juga: Fenomena Langit Menawan, Siap-siap Planet Mars Akan Menampakkan Diri pada 14 Oktober 2020

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi.

Tidak ada live streaming ataupun pengeras suara yang disediakan dalam sidang.

"Kami tidak melakukan live streaming atau siaran langsung terhadap sidang tersebut, karena pemeriksaan saksi ada hukum acara yang harus ditaati," ungkap Sobandi.

Hal tersebut dilakukan merujuk pada hukum acara pidana dalam UU Nomor 8/1981 yang menyatakan pemeriksaan saksi diperiksa satu persatu.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Ajak Forum Rektor Indonesia Pahami substansi UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x