"Ini terkait dengan demo Omnibus Law yang berakhir anarki. Patut diduga mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan," paparnya.
Bukti itu berupa tangkapan layar percakapan group aplikasi perpesanan WhatsApp, proposal hingga bukti unggahan di media sosial.
Awi mengakui, saat pihaknya mengusut dan membaca isi percakap group WA KAMI tersebut, ia merasa ngeri sendiri.
Baca Juga: Jangan Lewatkan, Indonesia U-19 vs Makedonia Utara: Meski Menang, Harus Tetap Fokus Di NET TV
"Kalau membaca WA-nya, ngeri!" celetuknya.
Delapan petinggi KAMI yang ditangkap kepolisian itu tidak semuanya tergabung dalam satu group WA.
"Enggak, bukan tergabung (dalam satu group WA). Semua akan di-profiling. Kasus per kasusnya di-profiling," ucap Awi.
Baca Juga: Ketegangan China dengan Taiwan Diperkeruh AS, Presiden China Siapkan Marinir Untuk Berperang
Awi pun belum bersedia mengungkapkan sejak kapan percakapan di grup WA yang membahas penghasutan dengan singgungan SARA itu. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidikan.
Mendengar kabar tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera turut angkat bicara.