Ngeri! Isi WA Group KAMI Berisi Upaya Penghasutan Berbau SARA, Mardani Ali: Hukum Berbasis Postingan

- 14 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi Gatot Nurmantyo terhadap delapan petinggi KAMI yang ditangkap Polisi
Ilustrasi Gatot Nurmantyo terhadap delapan petinggi KAMI yang ditangkap Polisi /militer.id

Baca Juga: Selain Amerika, Negara-Negara ini Juga Blokir Huawei. Simak Ulasannya

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap para petinggi dan beberapa anggota KAMI.

Terdapat 8 anggota KAMI yang berada di Medan dan Jakarta yang telah di ringkus aparat  kepolisian.

Di Medan, polisi menangkap atas nama Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Sementara di Jakarta dan sekitarnya, polisi menangkap Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.

Baca Juga: Mencekam, Armenia dan Azerbaijan Saling Baku Tembak, Ditenggerai Melanggar Perjanjian

Penangkapan tersebut dilakukan secara berturut-turut mulai tanggal 9 hingga 13 Oktober 2020.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x