Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula
Baca Juga: Begini Peringatan Cuaca Dini DI Wilayah Jabodetabek
Lebih lanjut,Airlangga menerangkan selama ini Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret, baik langkah kebijakan di bidang kesehatan maupun ekonomi, termasuk stimulus fiskal dan nonfiskal, dengan alokasi anggaran senilai 43 miliar Dolar AS.
Menurut Airlangga, jika dilihat dari Indikator ekonomi terbaru, Indonesia telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan, antara lain Purchasing Manager’s Index(PMI) yang turun menjadi 28 poin sekitar Maret 2020, rebound menjadi 51 poin pada Agustus 2020.
Baca Juga: Tangkal Isu Hoax, Kominfo Giatkan Literasi Digital
Airlangga juga meyakini dengan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja mampu mendukung transformasi perekonomian Indonesia, dimana akan meningkatkan kemudahan para pengusaha/investor asing di Indonesia.
“ UU tersebut akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan merampingkan regulasi yang kerap menghambat kegiatan bisnis asing di Indonesia dengan regulasi yang mudah,” terangnya.
Dengan demikian, Airlangga berharap ke depannya hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia -Jerman bisa terjalin lebih kuat , dimulai dengan menjajaki peluang yang tersedia.***