Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi,KemenPUPR Libatkan Pelaku UMKM dalam Pembangunan Infrastruktur
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, mengatakan dearah yang akan diprioritaskan untuk mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta di antaranya daerah di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Seperti diketahui, para pelaku usaha dapat langsung mengecek data diri melalui layanan online bank BRI. Cara mengeceknya yaitu dengan masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Tunjang Kesehatan UMKM Mitra, GoPay Berikan Voucher Halodoc
Setelah masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum, selanjutnya akan diminta memasukan nomor KTP. Kemudian akan keluar data diri sebagai penerima bantuan atau bukan.
Pelaku usaha yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, dapat mengajukan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Rp 12,5 Miliar Facebook Ditutup 12 Oktober 2020, Segera Daftar Lewat Situs Ini!
3. Memiliki usaha mikro