LINGKAR MADIUN – Polisi mengungkapkan temuan mayat wanita bernama Yulia (40) dengan kondisi tangan terikat dan terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia AD 1526 EA di Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa, 20 Oktober 2020, itu murni pembunuhan.
"Pelaku sudah terindentifikasi. Kasus ini murni pembunuhan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Alfan kepada wartawan dikutip Lingkar Madiun dari RRI, pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Menurut Alfan, penemuan jenazah Yulia bermula dari laporan seorang warga yang melihat asap tebal dari sebuah halaman pada Selasa pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Norovirus Mengerikan? Kenali Gejala dan Pencegahannya
Baca Juga: Inisiasi Gerakan Nasional Wakaf Tunai, Wapres: Akan Melibatkan Semua yang Mengaku Muslim
Ketika diperiksa polisi ternyata mobil terbakar bukan milik dari pemilik halaman tersebut. Bahkan petugas PMK yang melakukan pemadaman mobil tersebut melihat sosok wanita di dalam mobil itu.
Saat itu, jasad Yulia ditemukan berada di dalam mobil yang terbakar dengan kondisi tangan terikat plester dan luka di dahi. Ia terbakar dalam kondisi duduk di jok belakang.
Terkait dengan penyidikkan, Bambang mengungkapkan, kini polisi telah memeriksa delapan saksi yang merupakan keluarga dan memeriksa warga di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Dukung Pengembangan Program UMKM Santri Melalui Platform Digital Berbasis Syariah