Tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Dijadwalkan Segera Diperiksa KPK

- 23 Oktober 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Pixabay

LINGKAR MADIUN–Tersangka kasus dugaan suap, Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Budi Budiman akan dijdwalkan  diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri bahwa perkara dugaan suap itu terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota Tasikmalaya, Tahun Anggaran 2018.

“Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa tersangka BBD (Budi Budiman) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya, Tahun Anggaran 2018," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2020)., berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Baca Juga: Klik Lagu Future (OST Start-Up Part. 1) Red Velvet Lengkap Lirik dan Terjemahannya

Baca Juga: Klik Contoh Formulir Pengajuan BLT BPUM Rp 2,4 Juta dan Ikuti Persyaratannya Disini

KPK sebelumnya telah menetapkan Budiman sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan DAK Kota Tasikmalaya sejak 26 April 2019. Namun hingga saat ini Budi untuk sementara belum ditahan penyidik KPK.

Budiman diduga telah memberikan uang sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.

Yaya Purnomo sebelumnya diketahui merupakan mantan Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skincare Viral di Tiktok, Segera Cek Skincare Berikut Ini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x