Tak Cukup Ditembak, Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Pantas Dihukum Mati

- 25 Oktober 2020, 10:54 WIB
Ilustrasi penangkapan oknum polisi yang diketahui 'nyambi' jadi pengedar sabu-sabu
Ilustrasi penangkapan oknum polisi yang diketahui 'nyambi' jadi pengedar sabu-sabu /Dokumen Istimewa/

Kronologinya bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba pada Jumat, 23 Oktober 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim melihat mobil yang diduga berisi dua orang, dan menebar gelagat mencurigakan.

Baca Juga: Terungkap Motif 2 Pelaku Pembunuhan Saudara Jokowi, Sepele! Hanya Karena Utang Piutang

Akan tetapi, tiba-tiba saja mobil melarikan diri dari kepungan polisi kala itu, seolah mengetahui bahwa mereka sedang diintai petugas.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau langsung mengejar. Petugas melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.

Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain. Dan akhirnya berhasil menghentikan mobil setelah sebelumnya melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Juga: Sudah Berkali-kali Menghina NU, Gus Nur Kembali Dilaporkan Ke Polisi

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16 bungkus besar berisi narkoba jenis sabu, dengan per bungkusnya seberat 1Kg, dua tas ransel, satu unit mobil, serta dua unit ponsel.

Terkait hal itu, Argo mengatakan, tembakan timah panas untuk menghentikan pelarian IZ merupakan bentuk ketegasan petugas, untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan kebenaran.

"Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x