Sudah Siap Terima Pengumuman CPNS 2019? Perhatikan Hal-Hal Penting Ini

- 29 Oktober 2020, 23:01 WIB
Peserta seleksi CPNS 2019 sedang menunggu jadwal seleksi
Peserta seleksi CPNS 2019 sedang menunggu jadwal seleksi /twitter.com/BKNgoid

Pengumuman pada 30 Oktober itu dilakukan setelah BKN melakukan sejumlah tahapan seperti mengolah nilai SKD dan SKB pada 8-18 Oktober dan rekonsiliasi integrasi SKD-SKB pada 19-23 Oktober.

  1. Jadwal Pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang lolos akan melalui sejumlah tahapan, yakni pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1-30 November dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.

Adapun penetapan NIP CPNS 2019 dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

  1. Peserta yang lolos bisa dicoret

BKN menyatakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019 tidak serta merta bisa diangkat menjadi CPNS.

Setelah dinyatakan lolos, ada proses verifikasi yang menyangkut:

- Keabsahan dokumen pendidikan

- Kesehatan

- Keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri

- Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota parpol.

Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x