LINGKAR MADIUN – Presidium KAMI Din Syamsuddin dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pelanggaran disiplin PNS dan pelanggaran kode etik.
Laporan dibuat oleh Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) lintas jurusan dan angkatan yang terhimpun dalam Gerakan Anti Radikalisme - Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).
Kabar tersebut cukup menyita perhatian publik. Pegiat media sosial Don Adam alias Adamsyah Wahab menyayangkan pihak yang melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin.
Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron: Saya Menghormati Kemarahan Kalian, Tapi Saya Harus Melindungi Hak
Baca Juga: Mengejutkan, Rocky Gerung Sindir Megawati: Yang Manja Itu Milenial yang Ada di Istana!
Alumni ITB sekaligus Politikus Partai Demokrat itu, menilai laporan tersebut kurang tepat. Bahkan ia menyindir laporan itu terkesan kurang kerjaan dan norak.
Tak hanya itu, Don Adam juga menyebut laporan tersebut memalukan bagi Alumni ITB yang terkenal cerdas, dan independen.
"Itu kan (melaporkan Din Syamsuddin, red) malu-maluin Alumni ITB yang terkenal cerdas, intelektual dan independen,” Alumnus ITB angkatan 1988 itu, Sabtu 31 Oktober 2020.
Don Adam: Norak, Kasihan dan Memalukan, Tindakan Alumni ITB laporkan Prof Din Syamsuddin ke BKN dan KASNhttps://t.co/5uV3TcKyr5— tanam yang baik (@dnyn_ee) October 31, 2020