Presidium KAMI Din Syamsuddin Dilaporkan ke BKN, Alumnus ITB: Kaya Binaan Kooptasi Counter Intel Aja

- 1 November 2020, 17:27 WIB
Presidium KAMI, Din Syamsuiddin.
Presidium KAMI, Din Syamsuiddin. /Antara

Mengutip artikel berjudul  Presidium KAMI Din Syamsuddin Dilaporkan ke BKN dan KASN, Aktivis: Malu-Maluin Alumni ITB terbit di Jurnal Gaya, Don Adam menyayangkan hal tersebut karena alumni ITB telah berfungsi jadi 'Satpam' PNS.

“Kasihan, norak dan kurang kerjaan deh, kayak binaan kooptasi counter-intel aja," kata aktivis ini.

Seperti diketahui Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) lintas jurusan dan angkatan yang terhimpun dalam Gerakan Anti Radikalisme - Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin ke BKN dan KASN.

Baca Juga: Megawati Kritik Milenial, Rocky Gerung: Beri Satu 'Bintang Emon' akan Aku Guncang Seisi Kabinet!

Din Syamsuddin dilaporkan atas pelanggaran disiplin PNS dan atau pelanggaran kode etik ASN. Dalam keterangannya GAR ITB mengaku surat laporan itu didukung oleh 2.075 orang alumni ITB.

GAR ITB menilai bahwa Din telah melakukan pelanggaran substansial terhadap norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin PNS.

Penilaian itu dilakukan setelah sebelumnya GAR ITB mencermati pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang Din selama lebih dari satu tahun terakhir.

Baca Juga: Prancis Makin Mencekam, Seorang Pendeta jadi Sasaran Tembak di Gereja Kota Lyon

"GAR ITB menilai bahwa Peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober adalah sebuah momentum yang tepat untuk mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap oknum PNS yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, untuk mengingatkan keterikatannya pada sumpah PNS yang telah diucapkannya," tulis GAR ITB

Berikut enam poin pelanggaran yang dituduhkan terhadap Din dalam surat laporan GAR ITB:

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Jurnal Gaya Twitter@DonAdam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah