Presiden Jokowi Resmi Tanda Tangani UU Cipta Kerja, Terdapat 77 UU Direvisi

- 3 November 2020, 09:16 WIB
Jokowi resmi mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Jokowi resmi mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. /BPMI Setpres/Rusman

Baca Juga: David Alaba Tolak Kontrak Baru Bayern, Barcelona, MU dan Real Madrid Siap Tampung

Undang-undang Cipta Kerja memuat 11 klaster, 15 bab, 186 pasar, dan merivisi 77 undang-undang.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x