Warga Sragen Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tiikus, Begini Kronologisnya

- 4 November 2020, 10:58 WIB
tikus
tikus /Alexas_Fotos dari Pixabay

LINGKAR MADIUN- Seorang pria bernama Suyadi (58) ditemukan tewas setelah terkena setrum jebakan tikus di sawahnya sendiri di wilayah Kecamatan Ngrampal. Suyadi ditemukan sudah tergeletak di sawah garapannya sekitar pukul 10.00 WIB.

Diketahui, Suyadi merupakan salah satu warga Dukuh Tanjang RT 21, Kedungupit, Kecamatan Sragen Kota 

Kepala Desa Kedungupit, Eko Hartadi membenarkan bahwa warganya tewas terkena perangkap tikus dari setrum listrik setelah dikonformasi dari pihak RRI.

"Dia memang warga kami tapi sawahnya di Gabus Ngrampal," kata Kades Kedungupit, Eko Hartadi dikutip dari RRI saat dikonfirmasi Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Terkait Kesalahan UU Ciptaker, Mensesneg: Salah Ketik Hanya Masalah Administrasi

Baca Juga: Presiden Teken UU Ciptaker, KSPI: Bisa Mengurangi Nilai Pesangon Buruh

Dari kronologi yang diungkapkan, pada saat ebelum kejadian, korban saat itu sedang membenahi pematang sebagai persiapan tanam.

Namun tak lama ada petani lain yang mengetahui Suyadi tergeletak di dekat pematang di areal persemaian padinya, diduga kuat, korban terkena setrum jebakan tikus yang dipasang di persemaian.

Eko menjelaskan karena kerabat sudah menerima kejadian sebagai musibah, jenazah almarhum langsung diserahkan ke keluarga.

"Informasi yang kami terima, tadi korban mau tamping-tamping galengan (pematang) lalu kesetrum listrik untuk jebakan tikus di pinihan (persemaian)," jelasnya.

Baca Juga: UU Ciptaker Disahkan , KSPI: Pekerja Kontrak Bisa Seumur Hidup Tanpa Pernah Diangkat Pekerja Tetap

Baca Juga: UU Ciptaker Omnibus Law Diajukan ke MK Oleh Serikat Pekerja Setelah Resmi Ditandatangai Jokowi

Camat Ngrampal Joko Hendang Murwanto mengatakan, bahwa kejadian perangkap tikus dengan setrum di wilayahnya sudah terjadi tiga kali dengan tiga orang tewas.

Pihaknya bersama Kapolsek sudah melakukan sweeping. Karena sebenarnya kejadian dua kali orang meninggal karena perangkap tikus itu menjadi pelajaran penting.

"Itu cukup ada dampaknya, yang mana berkurang orang masang jebakan tikus dengan setrom. Waktu itu kita sweeping dengan Kapolsek dan kejadian malam itu kita patroli memang berkurangnya lumayan banyak," ungkap Joko.

Baca Juga: UMP Jakarta 2021 Naik 3,17 Persen, Jadi Rp 4,4 Juta

Baca Juga: Tidak Nurut SE Menaker, Ganjar Berani Naikan UMP Jateng 3,27%. Apa Alasannya?

Ia mengakui belum ada sanksi tegas bagi warga masih saja memasang jebakan tikus setrum. Pihak PLN sebagai suplier listrik di persawahan. Mereka hanya sebatas memberikan imbauan.

"Sebenarnya gini pernah ada surat edaran dari PLN, yang mana aliran listrik yang diberikan untuk sumur sible bukan untuk yang lain. Sementara PLN tidak monitoring layanan itu dan tidak ada sanksi, sehingga digunakan hal lain seperti jebakan tikus belum ada sanksi," bebernya.

Sementara itu, perlu diketahui pula bahwa korban tewas karena tersengat listrik jebakan tikus dengan setrum tersebut sudah berjumlah 11 orang selama kurun 8 bulan terakhir.

Ironisnya, meski larangan sudah diserukan, pemakaian setrum jebakan tikus tak juga mereda. Dan tragisnya lagi, beberapa korban terakhir bahkan terjadi dalam hwaktu berdekatan.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah