Baca Juga: Donald Trump Larang Warga AS Investasi di 31 Perusahaan Terkait Militer Cina
Sementara total anggaran yang telah disalurkan dalam menyalurkan BLT pekerja hingga tahap 2 termin kedua ini sebesar Rp5,8 triliun.
“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin, 9 November 2020, dan hari ini dilanjutkan tahap 11,” tambah Ida.
Tujuan dari subsidi gaji ini, menurut Ida, diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 13 November 2020, Jumat Sempurna Bagi Scorpio dalam Membuat Keputusan
Baca Juga: Link Kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair 2,71 Juta Karyawan
Proses penyaluran termin II berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.
"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ujar Ida.
"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," sambungnya.
Baca Juga: Indonesia Mencapai Negara Maju, Kemendikbud Upayakan Membangun SDM Unggul