Proses hingga Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat Transferan

- 13 November 2020, 14:11 WIB
Proses hingga Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat Transferan
Proses hingga Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat Transferan /Antara

Baca Juga: Pesona Hwang In Yeob Dalam Drama True Beauty, Ahjussi Rasa Oppa

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima BSU maka pencairan akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

BSU adalah subsidi yang diberikan bagi yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Baca Juga: Calathea Ornata, Tanaman Hias Rewel Pecinta Kelembaban

Baca Juga: Inilah Cara Pendaftaran dan Perpanjangan SIM Online, Klik Link sim.korlantas.polri.go.id

Setelah itu, bagi masyarakat yang menerima bantuan subsidi upah ini akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke rekening masing-masing.

“Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” terang Ida.

Bagi penerima subsidi gaji, Anda bisa melakukan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di link kemnaker.go.id. Berikut ini tahap-tahapnya:

a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah