Pasangan Gay Di Aceh Digrebek Warga Dan Terancam Hukuman Cambuk

- 14 November 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi Gay
Ilustrasi Gay /Pixibay/geralt

Saat ini sampai 20 hari kedepan, pasangan tersebut ditahan di Satpol PP WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan hingga berkas perkara nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Mereka kita tahan selama 20 hari, penyidik juga melakukan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Untuk melengkapi bukti-bukti, penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi dan kita juga telah membawa pasangan ini ke rumah sakit untuk divisum,” imbuh Zakwan. ***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah