Jokowi Dinilai Bagi-bagi Kursi Komisaris di BUMN, Pengamat: Bagi Saya, Jokowi Adalah Soeharto Kecil

- 16 November 2020, 17:44 WIB
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi)
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) /Twitter/KawanJokowi

Kursi komisaris itu tampak seperti hadiah yang diberikan pemerintah kepada pendukung Jokowi, sekalipun latar belakang yang dimiliki tidak relevan.

“Hal itu memicu perdebatan tentang apakah Pemerintahan Jokowi,  memberi penghargaan kepada para pendukung, bahkan ketika mereka tidak memiliki latar belakang yang relevan,” dikutip dari SCMP, pada Senin, 16 November 2020.

Tak hanya Kristia Budiyarto, sejumlah nama tim sukses Jokowi yang lain juga menempati kursi komisaris di beberapa perusahaan BUMN.

Seperti Ulin Yusron mendapat jatah kursi komisaris independen di PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), pada tanggal 8 Oktober.

Hal itu tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tertanggal 8 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan Pengembangan Pariwisata Nasional.

Kemudian, tim sukses Jokowi sejak Pilkada Solo Eko Sulistiyo ditunjuk sebagai komisari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo Joko Widodo

Penunjukannya berdasarkan SK Nomor: SK-330/MBMU/10/2020 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Listrik Negara tertanggal 9 Oktober 2020. Eko diketahui juga pernah menduduki jabatan sebagai Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan pada periode 2014-2019.

Selanjutnya, Dyah Kartika Rini juga kebagian jatah kursi komisaris independen PT Jasa Raharja. Dyah diketahui pernah menjadi relawan Jokowi saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2021 silan dan Pilpres 2014.

Bagi Badan Usaha Milik Negara Indonesia, peran dewan komisaris adalah mengawasi dan memberi masukan atas pengelolaan perusahaan.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah