Jokowi Dinilai Bagi-bagi Kursi Komisaris di BUMN, Pengamat: Bagi Saya, Jokowi Adalah Soeharto Kecil

- 16 November 2020, 17:44 WIB
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi)
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) /Twitter/KawanJokowi

Dewan sendiri tidak memiliki kekuatan untuk membuat keputusan. Ada 142 BUMN di Indonesia, dan gaji bulanan seorang komisaris BUMN berkisar antara Rp80 juta rupiah  hingga sekitar Rp3 miliar

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih, menilai praktik tersebut menunjukkan kemunduran di Indonesia.

 “Ini adalah bentuk kronisme, yang oleh pemerintah dipandang sebagai sesuatu yang legal, tetapi sebenarnya menunjukkan kemunduran kenegarawanan di Indonesia,” katanya.

“Tidak ada oposisi di Indonesia. Presiden Jokowi kini tak berdaya karena mendapat banyak 'tagihan' dari para pendukungnya. Akibatnya mereka diberi kursi di dewan komisaris perusahaan milik negara,” tambahnya.

Selain memberikan kursi kepada pendukungnya, langkah Pemerintahan Jokowi yang tak kalah mengagetkan adalah  menunjuk lawannya di Pilpres 2019, Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Sontak Partai Gerindra besutan Prabowo kemudian bergabung dengan koalisi Jokowi di Dewan Perwakilan Rakyat, koalisi tersebut membuat kursi pendukung pemerintahan menjadi lebih dari 74 persen dari total kursi.

Menjadikan partai oposisi di pemerintahan Presiden Joko Widodo berkurang dan roda pemerintahan tak imbang, kini partai oposisi hanya diisi PKS, Demokrat, dan PAN.

“Jokowi tidak memiliki basis pendukung yang kuat. Dia mengandalkan tokoh masyarakat dan relawan selama pemilu untuk mendapatkan pendukung, dan dia tahu bahwa dia wajib membalasnya, ”kata Sulfikar Amir, profesor madya di Sekolah Ilmu Sosial di Nanyang Technological University (NTU) di Singapura.

“Jokowi kemudian terjebak dalam agenda oligarki, yang menurutnya sejalan dengan tujuannya. Agenda ini tidak bisa dinilai kritis, kini hanya fokus pada peningkatan investasi, dan itu membawa kita kembali ke era Soeharto. Dia adalah Suharto kecil, menurut saya, ” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah